CARDING

12.17 |

PENGERTIAN CARDING

Carding atau credit card fraud, suatu kejahatan kartu kredit, merupakan salah satu bentuk dari pencurian (theft) dan kecurangan (fraud) di dunia internet yang dilakukan oleh pelakunya dengan menggunakan kartu kredit (credit card) curian atau kartu kredit palsu yang dibuat sendiri. Tujuannya tentu saja adalah untuk membeli barang secara tidak sah atas beban rekening dari pemilik kartu kredit yang sebenarnya (yang asli) atau untuk menarik dana secara tidak sah dari suatu rekening bank milik orang lain.

MODUS OPERANDI CARDING

Terdapat berbagai program carding dan bagaimana cara mendapatkan kartu-kartu kredit, bagaimana menggandakan kartu-kartu kredit yang sah, dan bagaimana menggunakan kartu-kartu kredit yang palsu itu. Memperoleh data yang terkait dengan suatu rekening itu dapat dilakukan dengan berbagai cara. Hal itu biasanya dilakukan tanpa sepengetahuan pemegang kartu kredit (credit card holder), merchant, atau bank penerbit kartu kredit setidak-tidaknya sampai akhirnya rekening tersebut dugunakan untuk melakukan kejahatan. Cara-cara tersebut seperti dijelaskan dibawah ini.
  1. Dengan mencuri kartu kredit. Cara yang digunakan dimulai dengan mencuri kartu kredit atau mendapatkan data yang terkait dengan suatu rekening, termasuk nomor rekening kartu kredit atau informasi lain yang diperlukan oleh penerima kartu kredit (merchant) dalam suatu transaksi.
  2. Dengan menanamkan spyware parasites. Spyware parasites ini dapat melakukan pencurian identitas (identity theft) dan dapat menelusuri nomor-nomor kartu kredit ketika seseorang pemegang kartu kredit menggunakan kartu kreditnya untuk berbelanja secara online. Apabila informasi yang berasal dari kartu kredit tersebut kemudian dapat ditangkap oleh mereka yang akan menggunakan informasi curian itu untuk tujuan-tujuan illegal, maka pemegang kartu kredit dapat kehilangan uangnya.
  3. Seorang petugas toko (merchant) menyalin tanda terima penjualan (sale receipt) dan barang yang dibeli oleh pelanggan dengan tujuan untuk dapat digunakan melakukan kejahatan di kemudian hari.
  4. Dengan melakukan skimming. Mendapatkan data pribadi dapat dilakukan dengan apa yang disebut dengan "skimming". Skimming merupakan suatu hi-tech method, yaitu si pencuri memperoleh informasi mengenai pribadi korban atau megenai rekening dari kartu kredit. Pelaku skimming menggunakan suatu alat elektronik (electronic device) untuk memperoleh informasi tersebut. Oleh karena skimmer yang digunakan sebagai alat untuk melakukan skimming begitu kecil dan mudah disembuyikan, maka tidak sulit bagi para pelaku skimming untuk membaca data dalam kartu kredit tanpa sepengetahuan pemiliknya. Dibawah ini dikemukakan beberapa contoh bagaimana kartu kredit dapat dibaca (skimmed) oleh skimmer :
  1. Kartu kredit anda dapat di-skimmed di restoran atau toko tempat anda berbelanja.
  2. Skimming terjadi melalui mesin ATM.
  3. Skimming device ditanam ke dalam card payment terminal.
BAGAIMANA INFORMASI CURIAN DIGUNAKAN

Seringkali pencuri data atau infromasi bukan pelaku yang menggunakan informasi itu untuk kejahatan mengeruk uang atau menjadikan sarana untuk melakukan belanja barang. Pada kejahatan skimming, informasi yang diperoleh dijual kepada penjahat lain, biasanya dengan harga antara US$25 sampai US$75 setiap informasi.
Informasi yang diperoleh dapat digunakan untuk memesan barang oleh pencuri informasi atau oleh penjahat yang membeli informasi tersebut. Selain itu infromasi yang diperoleh dapat dipakai untuk menggandakan kartu kredit.

FREKUENSI DAN JUMLAH KERUGIAN AKIBAT CARDING

Jutaan rekening telah dibobol. Apabila seorang pemegang kartu mengalami pencurian atau kehilangan kartu kreditnya ia memang dapat melaporkan kehilangan tersebut secepat mungkin, tetapi data tentang rekening yang akan dibobol oleh pelaku dapat disimpan selama beberapa minggu atau bulan sebelum kejahatan yang dirancang oleh pelaku ini dilaksanakan. Hal itu mengakibatkan kesulitan dalam mengidentifikasi asal-muasal pembobolan tersebut. Pemegang kartu kredit dapat tidak segera menyadari tentang telah terjadinya pembobolan terhadap rekeningnya dan baru mengetahui hal itu dari billing statement yang diperolehnya dari bank beberapa lama setelah pembobolan itu terjadi.
Apabila suatu kartu hilang atau dicuri, kartu tersebut tetap dapat digunakan sampai pemegang kartu memberitahukan kepada bank bahwa kartunya hilang. Untuk keperluan pelaporan tersebut, kebanyakan bank menyediakan nomor-nomor telepon bebas bayar (toll-free telephone numbers) selama 24 jam bagi para nasabahnya yang memerlukan untuk dapat melakukan pelaporan sewaktu-waktu dan secepat mungkin. Sekalipun sudah dilaporkan, masih ada kemungkinan bagi pencuri kartu untuk berbelanja sampai kartu tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi oleh perusahaan penerbitnya (card issuer). Sampai ketika pemegang kartu atau bank menyadari bahwa kartu tersebut sudah berada ditangan pencuri atau orang lain yang menemukan kartu yang hilang itu, maka pencuri atau penemu kartu yag beritikad tidak baik dapat membeli barang atau membayar jasa dalam jumlah ribuan dollar secara tidak halal.

CARD VERIFICATION VALUE

Card verification value atau CVV adalah nomor yang terdiri atas tiga atau empat digit yang dibubuhkan pada suatu kartu kredit dan disandikan pada pita magnetik (and encoded in the mag strip) yang berada dibelakang kartu kredit tersebut sebagai sarana untuk perlindungan bagi pemegang kartu kredit terhadap terjadinya kecurangan. CVV menampilkan suatu cryptographic check dari informasi yang dicetak "timbul" (embossed) di atas suatu kartu kredit. Penggunaan CVV pada suatu online transaction dimaksudkan untuk menunjukkan kehadiran kartu kredit itu pada waktu transaksi terjadi.

PROTEKSI TERHADAP CARDING

Di negara-negara yang sudah maju sistem pembayarannya, anggota masyarakatnya sudah terbiasa baik untuk melakukan maupun untuk menerima pembayaran bukan dengan uang tunai tetapi menggunakan cek atau kartu kredit. Masyarakat seperti itu disebut cashless society. Negara-negara berkembang, seperti Indonesia misalnya, masih tergolong sebagai negara cash society. Sebagian besar anggota masyarakatnya masih melakukan maupun menerima pembayaran dengan uang tunai. Mereka itu sudah tentu tidak akan melakukan pembayaran dengan membuka cek maupun dengan menggunakan kartu kredit. Hanya sebagian kecil dari anggota masyarakat yang telah memiliki rekening giro pada suatu bank. Mereka itu adalah yang tergolong masyarakat tingkat elit. Masyarakat tingkat elit di negara-negara yang masyarakatnya masih tergolong cash society telah sangat merasakan kenyamanan menggunakan kartu kredit.
Mengingat pada saat ini pengguna kartu kredit semakin banyak jumlahnya, baik di negara-negara yang masyarakatnya telah tergolong cashless society maupun yang masih tergolong cash society, maka kejahatan kartu kredit (credit card fraud) makin meningkat. Artinya, korban kejahatan tersebut dan nilai kerugian yang terlibat semakin besar.
Sebenarnya, melakukan tindakan pencegahan terhadap kejahatan kartu kredit mudah dilakukan dengan upaya-upaya pengamanan. Bagaimana upaya-upaya pengamanan tersebut? Pengamanan tersebut dilakukan dengan hal-hal berikut :

  • Pengamanan terhadap kartu kredit
  1. Jangan pernah meminjamkan kartu kredit kepada orang lain.
  2. Bawalah hanya satu atau paling banyak dua kartu kredit.
  3. Jangan menulis PIN (personal idntification number) diatas kartu kredit.
  4. Tulislah nomor perusahaan kartu kredit anda dan simpanlah dalam suatu tempat yang aman.
  5. Segera melaporkan kehilangan kartu kredit anda kepada perusahaan penerbit kartu kredit anda.
  6. Batas kartu kredit jangan terlalu tinggi.
  7. Tandatangani semua kartu kredit.
  8. Batalkan kartu kredit yang tidak digunakan.
  9. Mintalah tanda terima pembayaran kartu kredit.
  10. Amankan PIN.
  • Pengamanan terhadap nomor kartu kredit
  1. Apabila anda membayar dengan kartu kredit di kasir (store register) di tempat anda berbelanja atau makan, upayakan agar orang lain di sekitar anda tidak sampai dapat melihat kartu kredit anda ketika diserahkan kepada kasir, hal ini untuk mencegah agar orang lain tidak dapat mengintip atau menyalin nomor kartu kredit anda.
  2. Jangan anda memberikan nomor kartu kredit anda kepada petugas pemasar yang tidak langsung berhadapan dengan anda tetapi melalui komunikasi jarak jauh (telemarketers) kecuali apabila anda yakin bahwa orang itu mewakili suatu perusahaan terkemuka (bonafide) atau sebelumnya anda telah melakukan pemesanan dengan telepon.
  3. Waspadalah terhadap para penipu yang berpura-pura mewakili perusahaan yang menerbitkan kartu kredit anda atau bank anda dan mengatakan sedang melakukan pengecekkan terhadap kartu kredit anda karena perusahaan atau bank tersebut sedang mengalami masalah dengansistem komputernya (computer problem).
  4. Pastikan bahwa transaksi-transaksi anda benar adanya.
  5. Hendaknya anda selalu memastikan bahwa tertera dengan benar jumlah total dari harga belanja anda dalam charge slip sebelum anda menadatanganinya.
  6. Jangan pernah menandatangani charge slip yang kosong.
  • Perlindungan terhadap tanda terima
  1. Simpanlah dengan baik tanda terima pembayaran kartu kredit anda sebagai bukti dari belanja yang benar-benar anda lakukan sendiri (authorized purchases).
  2. Bacalah dengan sebaik-baiknya billing statement bulanan anda untuk memastikan bahwa di dalamnya tidak terdapat pembelanjaan yang tidak anda lakukan sendiri (unauthorized transaction).
  3. Hendaknya selalu melakukan pengecekkan apabila billing statement yang anda terima dari bank sesuai dengan tanda terima pembayaran kartu kredit anda (credit card slip/receipt).
  4. Hancurkanlah (dengan menggunakan penghancur kertas/shredder) semua tanda terima kartu kredit karena pelaku kejahatan kartu kredit dapat menemukan tanda terima tersebut dari tempat pembangan sampah.
Penulis by : Team Limited Edition

0 komentar:

Posting Komentar

..::Silahkan beri komentar pada setiap postingan yang kami post::..
jangan memberikan komentar sara, pornografi, kata-kata kasar, menghina atau mengejek dan mencela pihak lain atau pihak kami, karena kami tidak akan menampilkan atau mengijinkan komentar tersebut.
Terima Kasih By Limited Edition Group !!!